Lampiran 1
Keputusan Dewan
Kesejahteraan Masjid Jami’ Miftahul Huda Desa Langut
Nomor : 05/DKM-MH/IX/2014
Tentang :
Tentang :
Susunan
Panitia Pembangunan/Renovasi
Masjid Jami’
Miftahul Huda
Desa Langut
Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN/RENOVASI
MASJID
JAMI’MIFTAHUL HUDA DESA LANGUT
Pelindung : KUWU DESA LANGUT
Pembina :
Pengurus DKM Miftahul Huda
Penasihat : Para Kiai/Sesepuh/Ustadz/Tokoh
Masyarakat
Ketua
I : Drs. NAJMUDIN
Ketua II :
H. WASTANA
Sekretaris : MUDAKIR, S.Kom
Bendahara
: SAEFULLAH, SE.
Seksi-seksi :
A. Seksi Teknis dan Pelaksana Pembangunan
:
1. SALKI (KETUA PELAKSANA)
2. BUDI (KONSULTAN)
3. H. ABDUL
HADI
4. MUFLIK
B. Seksi Penggalangan Dana :
- Divisi
Instansi dalam/luar negeri:
1. DRS. IMRON ROSYADI
2. SUKENDA
3. RUSLI, S.Pd
- Divisi
Korea:
1. USMAN
2. ANTO
-
Divisi
Taiwan:
1. SOIM
2. EVIAWATI
-
Divisi
Timur Tengah:
1. H. TATANG TARYANA
2. H. IMRON
ROSYADI
3. H. KARNADI
- Divisi
Jakarta:
1. DRS. MU’ARIF
2. DRS. M. JAWAHIR
- Divisi
Merak:
1. H. KHAER
2. AMIN
3. H. BAHRUDIN
- Divisi
Desa Langut:
SELURUH KETUA RT. DESA LANGUT (RT. 01 s.d. RT.20)
C. Seksi Umum :
- SUKRON
Indramayu, 1 September 2014
DEWAN KESEJAHTERAAN MASJID
JAMI’
MIFTAHUL HUDA DESA LANGUT
Drs. NAJMUDIN FATHURI,
S.Pd.I
Ketua Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar